Dpw lira sultra, minta kejati sultra melibatkan PPATK, mengusut dugaan aliran dana Koordinasi Pertambangan di Konsesi Antam Block Mandiodo
Kendari Redplatenews.com Dewan pimpinan wilayah lumbung informasi rakyat sulawesi tenggara terus memantau jalannya proses hukum terhadap mega korupsi UBP aneka tambang di blok mandiodo yang dimana saat ini pihak penyidik kejaksaan terus melakukan proses peyelidikan dan penyidikan yang dalam prosesnya sudah banyak yang masuk dalam pusaran dugaan korupsi blok mandiondo . Mulai dari oknum kejaksaan sampai unsur swasta dan pihak kementrian ESDM ikut di tersangkakan.

Dari hasil perhitungan dugaan/indikasi kerugian negara di taksir sekitar Rp 5,7. Triliun,
Maka dari ini kami dari Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra mengandeng PPATK agar bisa menelusuri siapa saja yang ikut menerima dugaan gratifikasi suap, yang menurut informasi kami himpun bahwasanya ada dugaan keterlibatan pihak pihak lain untuk memuluskan keluar masuknya hasil penambangan ilegal di blok mandiodo. Yg konon kabar biasa di sebut Dana koordinasi di setiap penambangan lahan konsesi antam blok mandiodo, dan informasi inilah penyidik kejaksaan tinggi sultra untuk bisa menelusuri adanya keterlibatan mega korupsi blok mandiodo ini tegas karmin selaku gubernur lira.
Dan kami minta juga untuk semua pelaku Usaha yang kini sudah tersangka untuk membuka diri dan memberikan informasi yang Valid kepada penyidik agar Kasus ini Obyektif tampa tebang pilih, hal ini bisa membuka siapa yang ikut menerima dugaan aliran dana penambangan illegal yang biasa disebut dana Koordinasi. Tutup Gubernur Lira Karmin SH. Red/Is