DPD GSPI Sultra menganggap gagal Kinerja Kepala Bea Cukai Sultra dalam Peredaran Rokok Illegal di Sultra
Kendari RedplateNews.com
Artono Nuru dalam statmentnya menganggap gagal kinerja kepala Bea Cukai Sultra dalam peredaran Rokok illegal hal ini diungkapkan pada media Online RedplateNews.com ini terbukti karena hingga saat ini masih maraknya peredaran Rokok illegal utamanya di Kabupaten Konawe dan sebagian di Kota Kendari, dan utamanya Sultra pada umumnya.
Adapun Rokok illegal yang dimaksud dari DPD GSPI Sultra seperti Rokok merk Lois, Toracino, rocker,Titan, Ossini,Brand Djati, dan Rokok illegal itu bukan hanya merk tapi juga Cukai yang tercantum dikemasan Rokok seperti Rokok yang isinya Dua Puluh Batang (20) tapi penggunaan pita Cukai hanya Dua Belas Batang (12) ini kan tidak sesuai dengan peruntukkannya seperti yang diungkapkan Sekjend DPD GSPI Rusdin T.
Lanjut Rusdin menambahkan agar pihak Bea Cukai menjalin kerja sama untuk memberantas Rokok illegal di bumi anoa melakukan Monitoring dan pengawasan dilapangan, ini disebabkan karena pihak Bea dan Cukai kekurangan Anggota jadi sulit untuk memberantas Rokok illegal ini, dan informasi harus jelas atau A1. seperti yang diutarakan Oleh Kepala Bea Cukai Purwatmo di ruang kerjanya.

Rusdin Juga menambahkan agar dari pihak kementerian Bea Cukai ada tindakan tegas untuk menindak Oknum Oknum yang bermain di Bea Cukai Sultra.
Purwatmo menambahkan petugas kami dilapangan sangat minim dan kami selalu lakukan koordinasi dengan pihak lembaga terkait seperti dari TNI, Polisi, dan Sapol PP memang untuk bersama melakukan penindakan dan pencegahan serta penyelidikan masalah Rokok illegal di Sultra.

Harapan kami semoga Masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang akurat agar kami dapat melakukan razia dan penindakan Rokok illegal di Sultra.
Red/Is.